jpnn.com - SAMARINDA – Keberadaan anak jalanan (anjal), tunasusila, gelandangan dan pengemis (gepeng) marak ditemui di Samarinda.
Namun, menurut data milik Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Samarinda, anak telantar dan yang tersandung hukum pun masuk dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
BACA JUGA: Majikan Sadis Penyiram Air Panas PRT Sudah Ditangkap Polisi
"Kalau mengacu aturan pusat ada 26 jenis PMKS. Maka pendataan kami lakukan sesuai aturan itu," ucap Kepala Diskessos Samarinda Marnabas seperti dilansir Samarinda Pos, Selasa (11/10).
Hingga kini, mereka terus memutakhirkan data. Sebab, pembaruan data berlangsung hanya setiap tahun.
BACA JUGA: Sadis, Pacar Dicekik, Leher Korban Diinjak-injak
Hasilnya, terdapat 23.789 orang berstatus PMKS. Sementara ini jumlah terbanyak adalah fakir miskin berjumlah 11.439 orang.
"Itu per 2015. Selebihnya kami rutin ke pembinaan," ungkapnya.
BACA JUGA: Bungkusan Spanduk Baunya Amis Bikin Warga Heboh, Ternyata Isinya…
Mantan Kabag Pemerintahan Setkot Samarinda itu menambahkan, warga tak beruntung tersebut tersebar merata di seluruh kota.
"Kalau anjal dan gepeng memang banyak di sekitar kota. Kalau di pinggiran lebih banyak pemulung dan KDRT," lanjutnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Samarinda Laila Fatihah menilai, pembagian jenis data PMKS dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI semestinya harus menyesuaikan kondisi di daerah.
"Semisal fakir miskin. Indikator nasional kan tidak merokok dan rumah hanya beralaskan tanah. Makanya kami masih meminta untuk direvisi karena di Samarinda tak ditemukan," ucapnya. (ryu/ndy/k8/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun, Bu Dosen Selingkuh dengan Mahasiswanya
Redaktur : Tim Redaksi