jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pengeroyokan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah akhirnya ditangkap. Sebanyak dua pelaku pengeroyokan yaitu Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) diamankan pada Rabu (12/7) pukul 01.00.
"Sekitar pukul 01.00, kami amankan di Jalan Dewi Sartika, Depok. Lalu keduanya dibawa ke Polresta Depok untuk pengembangan lebih lanjut," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat dikonfirmasi, Rabu (12/7).
BACA JUGA: Polisi Berhasil Tangkap Dua Pembacok Ahli IT ITB Hermasnsyah
Iriawan menambahkan, pihaknya belum mengetahui motif di balik aksi pengeroyokan itu. Sejauh ini, pihaknya masih mendalaminya. Lebih lanjut kata Iriawan, kedua pria ini bekerja sebagai debt collector. Keduanya juga berasal dari Ambon.
Saat insiden menimpa Hermansyah terjadi, Edwin yang memulai pertengkaran dengan korban. Edwin merupakan sopir yang bersenggolan mobil dengan kendaraan Hermansyah.
BACA JUGA: Pak Iwan Bule Pimpin Langsung Gelar Perkara Kasus Penikaman Hermansyah
"Dia sengolan dengan korban dan melaksanakan pemukukan pertama dengan korban. Sedangkan peran Edwin melaksanakan penikaman terhadap korban menggunakan pisau dapur karena melihat Edwin cekcok dengan korban," kata dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Konon, Beginilah Kondisi Terakhir Hermansyah di RSPAD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Trauma, Istri Hermansyah Belum Bisa Diperiksa
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga