jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Mawar AFI akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polres Metro Depok, Selasa (5/4).
Pemeriksaan ini terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Steno Ricardo.
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Mawar AFI Bilang Begini
Mawar hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Muhammad Zakir Rasyidin pada pukul 10:56 WIB.
Zakir Rasyidin mengatakan kliennya diperiksa kurang lebih dalam kurun 3 jam dengan 12 pertanyaan.
BACA JUGA: Mawar AFI Jalani Operasi Rahang, Kenapa?
"Mawar sudah memberikan keterangan kurang lebih sekitar 12 pertanyaan," kata Zakir kepada awak media seusai pemeriksaan.
Praktisi hukum itu menegaskan pemeriksaan kliennya berjalan dengan lancar.
BACA JUGA: Olla Ramlan Curhat Soal Urusan Ranjang, UAS Menjawab Begini
Menurutnya, Mawar sangat bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
"Mawar sangat kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan," terangnya.
Diketahui, Mawar AFI dilaporkan ke Polres Depok oleh pengacara mantan suaminya, Steno Ricardo pada 24 Februari 2022.
Janda tiga anak itu diduga melakukan pencemaran nama baik seusai menyebut Steno mengarang bukti selingkuh.
Laporan ini teregistrasi dalam LP/B/495/II/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah