Mayang Ingin Berdamai, Pihak Tan Skin Pilih Proses Hukum Berjalan, Ini Alasannya

Minggu, 29 Mei 2022 – 19:02 WIB
Direktur Tan Skin, Gil Gladys (kanan) dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (12/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur produk kecantikan Tan Skin, Gil Gladys mengaku bingung dengan keinginan berdamai yang disampaikan pihak Mayang.

Sebab Gil Gladys tak melihat kesungguhan dari pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Rezky Aditya Muncul ke Publik, Wenny Ariani: Sudah Gila, Masa Saya Belok, sih

"Mereka, kan, mau damai, tetapi enggak ada merasa bersalahnya gitu. Jadi, saya juga bingung," ujar Gil Gladys di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terlebih, dia menilai pernyataan dari pihak Mayang kerap berubah-ubah.

BACA JUGA: Soal Medina Zein, Raffi Ahmad: Aku Berkawan, Tetapi Kalau Sudah Melampaui Batas, Setidaknya..

Selain itu, Gil Gladys juga tak melihat adanya iktikad baik dari adik mendiang Vanessa Angel, meski ingin berdamai.

"Mereka kalau di media banyak bicara, nanti Tan Skin dibilang skincare enggak jelaslah, diinterview lagi tiba-tiba bilang mau damai, tetapi sampai sekarang juga permintaan maaf dan iktikad baik itu yang mengaku salahnya enggak ada sih," tutur Gil Gladys.

BACA JUGA: Bakal Laporkan Juragan99, Farhat Abbas: Jangan Merusak Diri Sendiri

Oleh karena itu, dia menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum.

Dia juga menilai keinginan berdamai itu sudah terlambat.

"Buat saya sih sudah telat ya, permintaan maaf saja enggak ada gitu, jadi, bagaimana ceritanya dia mau damai," kata Gil.

Menurutnya, biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Dia memilih menunggu perkembangan kasus tersebut.

"Sekarang sih sudahlah ini sudah masuk ke ranah hukum. Jadi, kami proses saja terus," ucap Gil Gladys.

Sebelumnya, Kuasa hukum Mayang, Farhat Abbas akan meminta penyidik untuk membukakan jalur mediasi antara kliennya dan pihak Tan Skin.

Farhat lantas mengatakan pihak Mayang bersedia meminta maaf kepada bos Tan Skin dengan satu syarat.

Adapun syarat tersebut yakni Mayang mendapatkan ganti rugi atas kerusakan wajah akibat memakai produk kecantikan Tan Skin. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler