jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap misteri penemuan mayat seorang pria dalam karung dan tersangkut di jaring sampah Kali Pesanggrahan, Jalan Raya Deplu, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/6).
Polisi memastikan bahwa jasad yang ditemukan oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) itu merupakan korban pembunuhan. Adapun bernama Aples Bagus Trion.
BACA JUGA: Petugas PPSU Temukan Mayat Pria Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan polisi telah menangkap seorang berinisial MRIA (18) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami baru saja mendapat informasi bahwa tim di lapangan menangkap pelaku terkait kasus ini, seorang laki-laki kelahiran 2004 sebagai eksekutor," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6).
BACA JUGA: Mayat dalam Karung di Tangerang Ternyata Korban Pembunuhan, Nih Tampang Pelakunya
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu mengungkap MRIA menghabisi nyawa korban dengan cara memukul dan menusuk pada bagian leher.
Setelah itu, MRIA membungkus jasad korban dan membuangnya ke kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Mayat Ditemukan di Dalam Karung, Kondisinya Mengenaskan, Astaga
"Detailnya nanti kami sampaikan. Namun, sudah dipastikan MRIA sebagai tersangka," kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu menambahkan ditangkap sebuah penginapan kawasan Kedung Halang, Bogor Kota.
"Sementara ini masih kami lakukan pemeriksaan. Terkait detail motif dan lain-lain, nanti kami sampaikan," tutur Zulapan.
Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono mengatakan mayat dalam karung itu ditemukan dua orang petugas PPSU yang tengah membersihkan kali. Dia menambahkan penemuan mayat itu terjadi pada pukul 10.15 WIB.
Mendapati laporan itu, polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (KTP).
"Kami langsung amankan dan dibawa ke rumah sakit untuk di identifikasi," ucapnya.
Pihaknya juga sudah ke TKP untuk mengamankan saksi-saksi di lokasi. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone