jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak 18 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 600/Modang diperiksa Subdetasemen Polisi Militer Merauke.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus meninggalnya Bruno Kimko, seorang warga sipil di Kampung Memenu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua, 31 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA: KKB Kembali Berbuat Keji Terhadap Warga Sipil, Satu Orang Tewas
Sebanyak 18 prajurit itu sebelumnya bertugas di Pos Satgas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini di Kampung Mememu, Kabupaten Mappi.
Pemeriksaan mulai Selasa (13/9) dan setiba mereka di Merauke.
BACA JUGA: Mayjen Muhammad Saleh: TNI Bukan Organisasi Kemasyarakatan, Hingga Kini Tetap Solid
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan polisi militer itu diharapkan dapay diketahui penyebab kasus tersebut.
Dia menyatakan bahwa bagi anggota yang terindikasi melakukan kesalahan akan diproses hukum, walaupun telah ada penyelesaian secara adat.
BACA JUGA: 694 Guru di Papua Telah Menerima SK PPPK, Selebihnya Masih Diproses
"Proses hukum tetap dilakukan kepada prajurit yang melakukan kesalahan prosedur," kata Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura, Rabu (14/9).
Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi