Mayor BF Perwira di Paspampres Jadi Tersangka Pemerkosa Prajurit Wanita TNI

Jumat, 02 Desember 2022 – 00:07 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin upacara pelepasan Satgas Maritim Task Force (MTF) TNI Kontingen Garuda XXVIII-N/UNIFIL Tahun 2022 di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut seorang perwira di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF sudah jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan.

Konon Mayor BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita TNI yang bertugas Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

BACA JUGA: Jenderal Andika: Tantangan untuk Pak Yudo Margono Banyak

Pemerkosaan itu dilakukan Mayor BF di Bali pada pertengahan November lalu.

"Sudah diproses hukum langsung," kata Jenderal Andika kepada wartawan di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

BACA JUGA: Ini Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Laksamana Yudo Calon Panglima TNI

Jenderal Andika hadir di lokasi itu guna melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL.

Jenderal Andika menyebut Mayor BF sudah ditetapkan jadi tersangka kasus pemerkosaan tersebut.

BACA JUGA: Safari Politik Anies di Daerah Tidak Mulus, Sekjen NasDem Angkat Bicara

Perwira TNI itu juga langsung ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF sebelumnya juga telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar lantaran korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Gowa.

Namun, Jenderal Andika mengatakan penyidikan kasus pemerkosaan prajurit wanita Kostrad itu bakal ditarik ke Mabes TNI.

"Akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku, kan, Paspampres. Itu, kan, di bawah Mabes TNI, kami ambil alih. Penanganan di TNI," tegasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) memastikan Mayor BF tidak cuma dijerat pidana, tetapi juga etik.

Dengan demikian, Mayor BF bakal dipecat dari TNI kelakuan oknum perwira itu tidak boleh ditoleransi.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI," ucap mantan Danpaspampres itu.

"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," ucap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler