jpnn.com, JAKARTA - Tahapan pilkada serentak 2018 akan mulai bergulir Oktober mendatang. Rencananya ada 171 daerah yang akan menggelar pemilihan tahun depan.
Namun, menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, sampai saat ini masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyetujui usulan anggaran pengawasan yang diajukan penyelenggara.
BACA JUGA: ISIS Ingin Filipina Selatan Basis Kekuatan, Jangan Menjalar ke Indonesia
Misalnya untuk tingkat provinsi, dari 17 baru sepuluh daerah yang menyetujui besaran anggaran pengawasan. Masing-masing Provinsi Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku, dan Maluku Utara.
"Empat provinsi diketahui kini masih dalam tahap proses yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan Kalimantan Barat. Sementara di tiga provinsi lainnya belum dilakukan pembahasan. Masing-masing Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua," ujar Abhan di sela-sela pertemuan sejumlah pimpinan Bawaslu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Jakarta, Jumat (2/6).
BACA JUGA: Wiranto: Demi Melindungi Rakyat, Kami Butuh Cara Keras
Selain untuk provinsi, Abhan juga merinci permasalahan terkait anggaran pengawasan bagi pilkada tingkat kabupaten/kota yang bakal digelar di 154 daerah.
Menurutnya, baru 31 daerah yang menyetujui besaran anggaran yang diajukan penyelenggara. Sementara 83 kabupaten/kota masih dalam proses pembahasan dan sisanya 40 kabupaten/kota sama sekali belum dilakukan proses pembahasan.
BACA JUGA: Demokrat Sudah Memiliki Kader yang Siap Bertarung
“Kami berharap dengan dilakukannya pertemuan dengan Menkopolhukam hari ini, dapat menemukan solusi terkait permasalahan anggaran bagi pengawasan pelaksanaan pilkada serentak 2018," pungkas Abhan.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura NTB: Sepuluh Bakal Calon Lolos Proses Verifikasi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang