jpnn.com - JAKARTA - Paranormal Mbah Mijan menegaskan, penggandaan uang tidak pernah masuk dalam konsep keparanormalan.
Karena itu setiap terjadi tragedi penggandaan uang, selalu berujung pada kasus hukum. Seperti yang saat ini ramai diperbincangkan, yakni kasus Dimas kanjeng Taat Pribadi.
BACA JUGA: Ben Affleck Ralat Judul Film Terbaru Batman, Loh kok?
"Jadi menurut saya, terungkapnya kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan momen penting, bagaimana masyarakat menyeleksi paranormal yang benar dan tidak," ujar Mbah Mijan sesaat melakukan ruwatan di Perlintasan Kereta Api Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (10/10) petang.
Menurut Mbah Mijan, paranormal yang benar tidak pernah mempromosikan diri bisa menggandakan uang. Selain itu, paranormal yang benar juga biasanya memiliki izin yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri.
BACA JUGA: Atiqah Hasiholan: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Penyakit, itu...
Meski penggandaan uang tidak masuk bidang keparanormalan, Mbah Mijan mengakui dunia keparanormalan mengenal praktik memperoleh uang secara instan. Yaitu lewat pesugihan, babi ngepet, tuyul, nyupang, dan lain sebagainya.
"Itu pun 50:50, artinya ada yang benar atau tidak. Jadi kalau bicara penggandaan uang, tidak ada dalam konteks keparanormalan," tegasnya.
BACA JUGA: Bakal Bantu Perekonomian Kiswinar, Mario Teguh: Orang Lain saja Saya Bantu
Karena itu Mbah Mijan menegaskan, praktik yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi selama ini murni penipuan.
"Saya berani katakan, kalau Kanjeng Dimas punya jin, suruh menghadap saya, biar saya mengencinginya nanti," tandasnya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Tes DNA Cocok dengan Kiswinar, Mario Teguh: Alhamdulillah
Redaktur : Tim Redaksi