Mbak-Mbak di Tempat Hiburan Malam, Dinasihati Pak Amin

Senin, 16 Desember 2019 – 10:48 WIB
Kepala Satpol PP Padang Al Amin menasihati para wanita yang terjaring dalam razia pada Minggu dinihari. Foto: Istimewa/Antara

jpnn.com, PADANG - Satpol PP Kota Padang, Sumatera Barat, menggelandang 12 perempuan muda tanpa kartu identitas yang berada di tempat hiburan malam, Minggu (15/12) dinihari.

Kepala Satpol PP Kota Padang Al Amin di Padang, Minggu, mengatakan pihaknya bersama SK4, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pariwisata mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi di luar jadwal yang diatur perda.

BACA JUGA: Pasangan Berstatus Pelajar Terjaring Razia Satpol PP di Indekos

Razia gabuangan digelar dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Amin mengatakan operasi ini rutin dilakukan agar pelaku usaha hiburan malam, diskotek, penginapan maupun karaoke ataupun sejenisnya agar tidak melanggar aturan yang ada.

BACA JUGA: PSK dan Remaja Telanjur Mabuk Berat, Pasrah deh Diamankan Satpol PP

Dijelaskan, saat petugas datang, ke-12 wanita yang diamankan itu masih beraktivitas di tempat hiburan malam. Ketika diperiksa, mereka tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga dibawa ke kantor untuk diperiksa.

"Mereka kami periksa dan jika terbukti sebagai pekerja seks komersial akan kami bina di panti rehabilitasi," katanya. Al Amin sempat menasihati para perempuan yang terkena razia itu.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Dor! Satu Kena

Pihaknya juga memberikan rekomendasi kepada dinas terkait untuk memproses pemilik tempat hiburan malam itu sesuai aturan.

"Kalau pelanggarannya berat tentu sanksi dapat berupa pencabutan izin usaha," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler