jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo duduk bersama melakukan sinkronisasi aturan dan kebijakan yang melibatkan Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Permintaan Mutya menyusul keluhan Jenderal Gatot dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senin (6/2) yang merasa kewenangannya sebagai Panglima TNI dipangkas oleh Kementerian Pertahanan. Yakni terkait Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara.
BACA JUGA: Ryamizard Ryacudu: Saya Juga enggak Tahu
"Komisi I lebih meminta kepada Menhan dan Panglima TNI untuk duduk bersama melakukan sinkronisasi peraturan-peraturan dan tidak boleh ada yang melanggar undang-undang," ujar Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Sejauh ini, Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan intelijen belum bersikap soal Permenhan Nomor 28/2015 itu. Sebab, masih ada sinkronisasi soal peraturan itu.
BACA JUGA: Panglima TNI: Mungkin Besok Saya Diganti
Namun, politikus Partai Golkar itu menegaskan, jika antara Kemenhan dan Mabes TNI sudah menuntaskan sinkronisasi maka hasilnya akan diserahkan ke Komisi I DPR. "Dilaporkan kepada kami dan kita akan agendakan rapat khusus terkait itu," pungkasnya.(dna/JPG)
BACA JUGA: Sip, Jenderal Gatot Jamin Keamanan Piala Presiden 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Tentara Nakal Didominasi Masalah Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi