jpnn.com, BANDUNG - Pembantu rumah tangga berinisial MS (21) nekat mencuri perhiasan milik majikannya yang mencapai Rp 80 juta. Alasan pelaku MS melakukan pencurian karena takut anaknya menjadi tumbal pesugihan.
Kepada polisi, MS mengaku sebelum melakukan pencurian, beberapa Minggu sebelumnya ia didatangi dua orang di rumah majikannya, Jalan Setramurni, Kota Bandung.
BACA JUGA: Buronan Kasus Pencurian Truk Ditembak
“Saat bertemu, dua orang tersebut menyebutkan jika pelaku (MS) itu seperti diguna-guna,” kata Kapolsek Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (14/1).
Yuni mengatakan, hubungan pelaku dengan dua orang yang tengah dalam pengejaran polisi tersebut, berlanjut dengan berbalas pesan melalui ponsel.
BACA JUGA: Polres Indramayu Amankan 86 Motor dari 24 Pelaku Pencurian Antarprovinsi
Pelaku juga menyebut dua orang itu mengatakan jika anaknya yang berada di kampung halaman menderita sakit karena diguna-guna.
“Untuk menangkal guna-guna terhadap anaknya tersebut, dua orang itu meminta sejumlah mahar kepada pelaku,” katanya.
Karena gelap mata, pelaku nekat mengambil perhiasan milik majikannya senilai Rp 80 juta.
Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bukan hanya sekali melakukan pencurian.
“Korban menyebutkan kalau pelaku kerap melakukan pencurian barang-barang di rumah. Pelaku sudah tiga tahun bekerja dengan majikannya ini,” kata Yuni.
Pelaku ditangkap setelah mencoba kabur dari kediaman majikannya. “MS kami tangkap saat hendak menyerahkan tas berisi perhiasan terhadap dua orang yang tengah dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
“Diduga pelaku MS ini bersama dua orang tersebut merupakan satu jaringan komplotan pencurian,” paparnya. (arf/pojokjabar)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti