Mbak Nata Butuh Uang, Terjadi Transaksi di Telaga

Rabu, 19 Agustus 2020 – 13:53 WIB
NMB alias Nata ditangkap polisi. Foto: Antara/HO

jpnn.com, JAYAPURA - NMB alias Nata (21 th) kurir ganja di Telaga Maya, Kabupaten Jayapura, ditangkap Direktorat Narkora Polda Papua.

"Nata ditangkap Senin (17/8) di sekitar Telaga Maya, setelah mendapat laporan tentang kurir narkoba yang melempar ganja ke dalam LP Narkoba Doyo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Rabu.

BACA JUGA: Truk Fuso Angkut Sabu-sabu, Siapa Pengendalinya? Mungkin Anda Kaget

Dijelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah anggota mendapat laporan tentang adanya narkoba yang dilempar ke dalam lapas.

Setelah diselidiki terungkap pelaku seorang wanita dan diketahui sedang berada di sekitar telaga Maya, Kabupaten Jayapura.

BACA JUGA: Bu Dokter Maryam Tidak Masuk Kerja, Pintu Kamar Indekos Didobrak, Tubuhnya Tertutup Selimut

"Saat hendak ditangkap tersangka sempat melawan dan berupaya melarikan diri," ungkap Kamal.

Saat ditangkap tersangka membawa empat paket ganja berbagai ukuran di dalam tasnya.

Barang bukti dan tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Ditnarkoba Polda Papua di Dok V Jayapura.

Nata yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, jelas Kombes Kamal. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Ganja   narkoba   kurir ganja   Jayapura  

Terpopuler