Mbak PT Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang

Minggu, 08 Januari 2023 – 04:52 WIB
Pelaku diamankan petugas . ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Seorang perempuan tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang mengedarkan sabu-sabu di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"(Pelaku) PT diamankan pada Kamis (5/1) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Manado, Sabtu.

BACA JUGA: 2 Pria & Wanita Berkomplot Memeras Tamu Hotel di Palembang

Dia mengatakan pelaku ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Banjer, Tikala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti sebanyak satu paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler