Mbak Puan Minta BPK Pastikan Penggunaan APBN Masa Covid-19 untuk Pemulihan Ekonomi

Selasa, 30 Juni 2020 – 15:30 WIB
Pengelolaan dana parpol yang bersumber dari APBN harus terbuka. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berharap pengawasan dan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan negara 2020 sesuai dengan prinsip kehati-hatian, transpran, dan akuntabilitas.

Hal ini mengingat seluruh kementerian/lembaga melakukan refocussing dan realokasi anggaran 2020 karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Puan Maharani Hormati Keresahan Presiden Jokowi

“Saat ini pemerintah fokus dengan pemulihan ekonomi, menghidupkan kembali mesin ekonomi, dan percepatan pemulihan Covid-19 dengan pengunaan APBN. Hal ini menjadi tantangan BPK untuk memastikan penggunaan APBN sesuai tujuan memulihkan ekonomi,” kata Puan dalam jumpa pers bersama Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (30/6).

Jumpa pers digelar usai Puan bersama  Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Rahmat Gobel, Aziz Syamsuddin, pimpinan dan kapoksi Komisi XI melakukan rapat konsultasi dengan BPK  membicarakan terkait pemeriksaan pengelolaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara dalam pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Defisit APBN 2020 Membengkak, HMS Center: Menkeu Sri Mulyani Harus Tanggung Jawab

Puan menjelaskan pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, sosial ekonomi, dan sistem keuangan.

Karena itu, kata Puan, pemerintah beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan Perppu 1 Tahun 2020, sebagai landasan hukum bagi langkah dan kebijakan keuangan negara dan APBN, serta mengaja sistem keuangan nasional.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Reshuffle Kabinet, PNS dan PPPK Bersiaplah, Bu Risma Menangis Bersujud

“Dampak pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Puan menegaskan, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan corona dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja terkait Covid-19 sesuai peruntukannya.

Menurut Puan, dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19 memang memerlukan langkah cepat namun terukur.  

Karena itu, DPR meminta BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan, akuntabel, serta digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

“Kami juga harap komunisikasi antara stakeholder harus ditingkatkan untuk bisa menjaga akuntabiltas dan pemanfaaan APBN untuk penanganan pandemi Covid-19,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Puan menambahkan sinergi DPR, BPK dan stakeholder lain harus ditingkatkan, mengingat situasi yang dihadapi ini tidak normal.

Saat ini, bukan hanya Indonesia saja tetapi hampir 215 negara di dunia yang menghadapi masalah pandemi Covid-19.

“Jadi gotong royong diperlukan dalam situasi tidak normal ini,” tegas cucu Proklamator RI Bung Karno, itu.

Agung Firman menyatakan bahwa sikap BPK pada dasarnya sama dengan DPR. Menurut dia, yang dilakukan BPK tidak saja dalam konteks menjaga kepatuhan perundang-undangan dan akuntabilitas, tetapi bagaimana mengarahkan pemerintah dalam  melaksankana tugas dan program penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional tetap memerhatikan transparansi dan akuntabilitas.

Agung juga menegaskan BPK sudah menyiapkan beberapa strategi seperti membuat prosedur khusus, melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pengelola keuangan negara.

“Kami membuat satu prosedur memberi tuang pengelolaan keuangan negara untuk segera menindaklanjuti bila masalah-masalah teridentifikasi muncul dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” kata Agung dalam kesempatan tersebut.  (boy/jpnn) 
 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler