Mbak Rerie: Negara Harus Hadir Menyelesaikan Masalah yang Dihadapi Daerah

Sabtu, 21 November 2020 – 17:21 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menghadiri acara peringatan HUT ke-75 MPR RI dan Seminar Nasional Tentang Pembentukan Majelis Syuro Dunia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (29/8). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.

Jadi, kata Lestari, bila ada seorang atau sekelompok orang melanggar hukum, alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak menertibkan.

BACA JUGA: Rerie: Jangan Hanya Menindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta, tetapi Seluruh Indonesia

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11).

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah jangan menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara menjadi lemah.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat: Sejumlah Negara Mempertanyakan Status Indonesia

Sosok yang karib disapa Rerie, itu mengatakan karena pemda merupakan perpanjangan tangan negara, mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur UU.

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan dalam konteks pelibatan TNI pada penertiban di daerah juga diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA: Panglima TNI Sebut Politik Identitas Sejatinya Digunakan Penjajah

Jadi, tegas Rerie, apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di ibu kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan UU yang berlaku.

Terlepas dari itu, Rerie berharap, kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat, bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini. 

Di sisi pemerintah, jelas Rerie, baik pusat maupun daerah harus konsisten dalam menegakkan peraturan. Masyarakat, ujar Rerie, harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku. (*/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler