Mbak Rerie: Para Institusi Pendidikan Harus Bangun Jaringan untuk Cegah Tindakan Kekerasan

Senin, 19 Juni 2023 – 16:01 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat meminta agar kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan.

Para pemangku kebijakan, pengelola, tenaga pengajar hingga masyarakat harus dilibatkan.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Sampaikan Pentingnya Konten Informatif untuk Bangun Sistem Kesehatan

"Rencana kolaborasi para pengelola institusi pendidikan untuk membangun jaringan dalam upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan, merupakan awal yang baik dalam mewujudkan proses belajar yang aman dan nyaman," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6).

Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), mengungkapkan sebanyak 25 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk JPPRA.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Minta Seluruh Pihak Bersiap Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Mereka berkomitmen mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Selain kehadiran fisik, deklarasi itu juga direncanakan secara daring dengan diisi agenda seminar nasional bertema 'Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam'.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Ajak Semua Pihak Dorong Pemenuhan Hak Perempuan di Lingkar HIV

Menurut Lestari, semangat yang tumbuh di kalangan pengelola pendidikan berbasis agama itu harus terus dipupuk dan diperluas.

Hal itu bertujuan agar proses belajar di sejumlah institusi pendidikan berbasis agama lebih ramah dan nyaman bagi peserta didik.

Catatan Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021, terdapat 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020.

Menurut laporan itu, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi, yakni sebesar 27%, dan urutan kedua, pada lingkungan pendidikan berbasis agama dengan besaran 19%.

Berdasarkan catatan tersebut, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, keterlibatan aktif para pengelola institusi pendidikan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan mereka harus ditingkatkan melalui berbagai cara.

Dia berharap para pemangku kebijakan menerapkan sejumlah langkah yang kreatif dalam menanamkan pemahaman bahwa pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama, penting dan wajib dilakukan.

"Kami mendorong agar semakin banyak pengelola pendidikan yang menyadari hal tersebut, sehingga sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat direalisasikan," ujar Rerie.

Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Rerie berharap proses pendidikan nasional mampu mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menjawab berbagai tantangan bangsa di masa datang. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestari Moerdijat: Pentingnya Konten Kesehatan yang Informatif


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler