Mbak Wulandari Dibegal, Otak Pelaku sudah Ditangkap, Ternyata Seorang Perempuan

Senin, 14 Maret 2022 – 13:14 WIB
Ilustrasi seorang perempuan ditangkap karena menjadi otak pelaku pembegalan terhadap Wulandari warga Serdang Bedagai, Sumut. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L, 39, yang menjadi otak pelaku kasus pembegalan di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap polisi. Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G, 36.

“Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu (13/3).

BACA JUGA: Minibus yang Diamuk dan Dibuang Massa ke Sungai Dievakuasi, Warga Bersorak, Lihat

Ia menyebut penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari, 21, yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat (28/1).

Saat itu korban yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku yang mengendarai mobil.

BACA JUGA: Minibus Diamuk Massa Lalu Dibuang ke Sungai, Sopir Kabur Bawa Pedang, Begini Ceritanya

"Korban terjatuh sehingga para pelaku merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya.

Atas laporan tersebut, katanya, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian mereka.

Berdasarkan hasil interogasi, papar dia, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.

Adapun modus para tersangka, ujarnya, dengan cara menabrak sepeda motor para korbannya hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.

“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi, otak pelakunya adalah L," ujar dia.

BACA JUGA: Inilah Kronologi Lengkap Mobil Penabrak Warga yang Dirusak & Dibuang ke Sungai, Ternyata

Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler