Mbak Yanti Awalnya Ngeri, Lama-lama Senang

Rabu, 11 Mei 2016 – 19:59 WIB
Damayanti Wisnu Putranti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, tersangka suap anggaran Kemenpupera akan segera duduk di kursi persidangan. 

Berkas perkaranya Mbak Yanti (panggilannya) dan dua anak buahnya, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin sudah dirampungkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

BACA JUGA: Innalillahi, Pencipta "Ini Budi"Tutup Usia

Mbak Yanti pun mengakui paling lama 14 hari ke depan akan disidang. "Paling lama 14 hari dari sekarang ya," kata politikus PDI Perjuangan itu usai diperiksa KPK, Rabu (11/5). 

Dia berterima kasih kepada penyidik KPK yang sudah menunaikan tugasnya. Selama ini, Mbak Yanti mendapat perlakuan yang baik dari penyidik. "Selama penyidikan semua baik, tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya, ngeri. Tapi ternyata ramah-ramah semua penyidiknya," kata dia. 

BACA JUGA: Airlangga Dianggap Kuda Hitam, Akom - Novanto Gimana?

Hanya saja, ia enggan berbicara lebih detail terkait kasus yang menimpanya. Ia berjanji akan mengungkap semua di persidangan. "Nanti lihat fakta di pengadilan," kata Mbak Yanti. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Kalau Novanto Pimpin Golkar, Ketua Fraksi Siapa? Aziz?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Didesak Eksekusi Terpidana Mati, Berani?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler