jpnn.com - BATAM - Kasus WN Singapura yang diminta pulang balik ke Singapura oleh petugas imigrasi Batam mendapat perhatian di negeri Singa. Harian Straits Times edisi 21 Agustus 2014 menampilkan tulisan dengan judul Traveller Warned about Batam’s Keep Quiet Rule.
Berita ini membahas tentang apa dan bagaimana pelabuhan di Batam. Sekira dua minggu lalu sekitar 50 WN Singapura yang hendak masuk Batam via pelabuhan Batam Center dipulangkan kembali sebab membuat gaduh saat berada di antrean imigrasi. Kasus ini tak banyak di media tetapi dari mulut ke mulut banyak dibincangkan.
BACA JUGA: Bupati Ingatkan Warga Patuhi Aturan Harga di Sail Raja Ampat
Berita itu pun mengungkap sikap operator ferry untuk calon penumpangnya saat hendak menuju Batam. Yang menarik diungkapkan warga Singapura masih punya pilihan saat hendak ke Batam.
Mereka tak lagi via Batam center tetapi memilih via Sekupang atau Batuampar. “Where the rules are not as strict,” tulis berita itu tentang alasan memilih dua pelabuhan ini.
BACA JUGA: Presiden Akan Hadiri Puncak Sail Raja Ampat
Masih menurut berita tersebut rata-rata setiap hari 5 ribu warga Singapura ke Batam, jumlah itu bengkak dua kali lipat saat akhir pekan. Mereka ke Batam untuk pijat atau berbelanja. (ptt)
BACA JUGA: Bupati Bonaran Pasti Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tes Online CPNS Rawan Diretas
Redaktur : Tim Redaksi