jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8) siang.
Akan tetapi, pasangan selebritas itu tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
BACA JUGA: Kesedihan Kimberly Ryder Melihat Anaknya Tunggu Bajaj di Pinggir Jalan
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad mengatakan bahwa mediasi kedua belah pihak telah dinyatakan gagal.
"Sudah ada tiga kali mediasi yang akhirnya kedua belah pihak tergugat dan penggugat menyatakan gagal dan sudah menandatangani dari hakim mediator," kata Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Soal Keluhan Kimberly Ryder, Begini Jawaban Edward Akbar
Machi Achmad menyebut sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar bakal dilanjutkan pada pekan depan.
Sidang berikutnya yang beragendakan jawab-menjawab dilakukan secara e-Court atau online.
BACA JUGA: Edward Akbar Bantah Lakukan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder
Selanjutnya pada 25 September 2024, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat dan menghadirkan saksi.
"Tentu, akan membawa saksi untuk memperkuat gugatan kami dari poin-poinnya, kami juga membawa saksi yang melihat, mendengar," lanjutnya.
Diketahui, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 lalu.
Kabar tersebut langsung menjadi perbincangan netizen di media sosial sebab pasangan selebritas itu selama ini dikenal harmonis.
Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder ternyata juga melaporkan Edward Akbar ke polisi terkait kasus penggelapan mobil.
Laporan kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat diperiksa polisi, Edward Akbar membantah telah menggelapkan mobil Kimberly Ryder lantaran menurutnya kendaraan itu merupakan harta milik bersama. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi