Mediasi Gagal, Suami Tyas Mirasih Akan Hadirkan Saksi

Senin, 06 September 2021 – 12:17 WIB
Tyas Mirasih bersama calon suami, Raiden Soedjono. Foto Instagram/tyasmirasih

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Adapun sidang kali ini beragendakan mediasi antara penggugat, Raiden Soedjono dengan tergugat Tyas Mirasih. Ini mediasi ketiga bagi mereka.

BACA JUGA: Disinggung Soal Kisruh Rumah Tangga, Suami Tyas Mirasih: No Comment!

"Kami telah menghadirkan prinsipalnya, klien kami yaitu Raiden. Kemudian sidang selanjutnya akan diadakan 13 September," ujar kuasa hukum Raiden, Bernard Pasaribu, di PA Jakarta Selatan.

Namun, mediasi tersebut berujung gagal lantaran Tyas Mirasih tak hadir dalam persidangan. Begitu pun kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Absen Sidang Cerai, Tyas Mirasih Curhat Begini

"Iya (tiga kali). Mediasi sudah bisa dibilang tidak bisa dilanjutkan tetapi akan lanjut ke minggu depan," ucap Bernard Pasaribu.

Dia mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi dalam sidang berikutnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Dipo Latief Bicara soal Nikita, Gus Miftah Beri Peringatan

Namun dia belum menentukan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan nantinya.

"Minggu depan dengan agenda pembuktian," kata Bernard Pasaribu.

Pesinetron Tyas Mirasih digugat cerai oleh suaminya, Raiden Soedjono.

Gugatan cerai talak itu didaftarkan ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (3/8) dan teregister dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah sejak 2017. Keduanya belum dikaruniai anak dari pernikahan itu. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler