jpnn.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (19/2) siang.
Sidang beragendakan mediasi itu berlangsung kurang lebih dua jam.
BACA JUGA: Teuku Ryan: Saya Tidak Akan Membalas Atau Membuka Aib Istri Saya
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi mengungkapkan hasil mediasi kliennya tadi.
"Masih berusaha. Jadi, luar biasa mediator yang memimpin ini luar biasa. Jadi, masih berusaha, kebetulan seorang ibu. Jadi, mengerti sekali bagaimana kondisinya rumah tangga yang baru dua tahun," ujar Dedi Rizal Armidi di PA Jakarta Selatan, Senin.
BACA JUGA: Hadir di Sidang Cerai: Ria Ricis Bungkam, Teuku Ryan Meminta Doa
Dia lantas menegaskan bahwa kliennya sejak awal ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.
"Dari awal dari pihak Ryan bersikukuh ingin mempertahankan rumah tangga ini," kata Dedi.
BACA JUGA: Sahabat Berharap Ria Ricis dan Teuku Ryan Pertahankan Rumah Tangga
Dia menuturkan bahwa selama mediasi, mediator memberi kesempatan ke dua belah pihak untuk menjelaskan duduk persoalan.
Dia pun membantah proses mediasi berlangsung dengan alot.
"Tidak ada yang alot sebenernya tapi dari hati ke hati. Selalu saya sampaikan Ria juga ditanya latar belakangnya. Ryan pun juga diberikan kesempatan untuk menjelaskan semua jadi mereka bertukar pikiran," ucap Dedi.
Sidang perceraian pun akan dilanjutkan pada pekan depan.
"Belum ditentukan majelis hakim. Jadi masih hasil mediasinya diserahkan oleh mediator kepada majelis hakim," tutur Dedi.
Sebelumnya, Ria Ricis mendaftatkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
Selain gugat cerai, dia juga mencantumkan poin hak asuh anak dan nafkah anak dalam gugatannya.
Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita