JAKARTA - Sidang cerai Titi Sjuman dan Wong Aksan kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Sidang yang mengagendakan laporan hasil mediasi dinyatakan gagal oleh Majelis Hakim PA Jakarta Selatan.
Oleh sebab itu, Hakim memutuskan langsung meneruskan proses cerai ini pada pokok materi. Mediasi dinyatakan gagal karena Wong Aksan tidak datang.
"Mediasi dinyatakan gagal karena Pak Aksan enggak datang. Dilanjutkan sidang pembuktian," kata Rudhi Mukhtar yang menjadi kuasa hukum Titi Sjuman saat ditemui PA Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Rudhi mengatakan, rumah tangga yang dibina kliennya selama tujuh tahun bersama Wong Aksan tidak bisa dipertahankan. Apalagi menurut Rudhi, selama proses sidang Wong Aksan tak pernah datang dan mengirimkan kuasa hukumnya. "Tidak bisa didamaikan lagi," ucap Rudhi.
Sekedar diketahui, Titi Sjuman dan Wong Aksan menikah di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2004. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak yang bernama Miyake Shakuntala.
Namun sayang pernikahan mereka harus kandas lantaran Titi Sjuman menggugat cerai pada 31 Januari 2013 lalu di Pengadilan Agama Jakarta selatan. (abu/jpnn)
Oleh sebab itu, Hakim memutuskan langsung meneruskan proses cerai ini pada pokok materi. Mediasi dinyatakan gagal karena Wong Aksan tidak datang.
"Mediasi dinyatakan gagal karena Pak Aksan enggak datang. Dilanjutkan sidang pembuktian," kata Rudhi Mukhtar yang menjadi kuasa hukum Titi Sjuman saat ditemui PA Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Rudhi mengatakan, rumah tangga yang dibina kliennya selama tujuh tahun bersama Wong Aksan tidak bisa dipertahankan. Apalagi menurut Rudhi, selama proses sidang Wong Aksan tak pernah datang dan mengirimkan kuasa hukumnya. "Tidak bisa didamaikan lagi," ucap Rudhi.
Sekedar diketahui, Titi Sjuman dan Wong Aksan menikah di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2004. Dari hasil pernikahan itu, mereka dikarunia seorang anak yang bernama Miyake Shakuntala.
Namun sayang pernikahan mereka harus kandas lantaran Titi Sjuman menggugat cerai pada 31 Januari 2013 lalu di Pengadilan Agama Jakarta selatan. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prince Ingin Lepas Dari Bayangan Sang Ayah
Redaktur : Tim Redaksi