Medina Zein Bebas dari Penjara, Begini Tanggapan Uci Flowdea

Selasa, 29 Oktober 2024 – 04:35 WIB
Uci Flowdea. Foto: Dok. Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Uci Flowdea menanggapi kabar Medina Zein yang kini telah bebas dari penjara.

Dia menilai, Medina Zein sudah mendapat cukup pelajaran setelah menjalani masa hukuman.

BACA JUGA: Uci Flowdea Terharu Dapat Penghargaan Favorite Beauty and Fashion Enthusiast

Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan selebritas Instagram (selebgram) Medina Zein soal penipuan tas branded palsu.

"Tanggapan aku sebagai korban adalah selamat ya sudah jalani hukuman dua tahun lebih dan itu sangat panjang ya. Aku pikir itu adalah pelajaran yang sudah sangat cukup untuk dia," ujar Uci Flowdea kepada awak media.

BACA JUGA: Masalah Dengan Medina Zein Kelar, Uci Flowdea Bakal Aktif Lagi Jadi Produser Film

Dia mengaku sudah berdamai dan tak menaruh dendam kepada Medina Zein. Sebaliknya, kini dia memberikan support kepada sang selebgram.

"Enggak ada dendam sama sekali, justru aku support setiap kali dia telepon aku selalu aku kasih support buat dia supaya menjadi manusia yang lebih baik, begitu saja sih," ucap Uci Flowdea.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kedekatan Paula dan sosok N Diungkap, Irish Bella Taaruf

Namun, dia belum yakin untuk menjalin kerja sama dengan Medina Zein di kemudian hari. Dia pun perlu melihat perubahan baik dalam diri Medina Zein.

"Kalau untuk kerja sama belum ya, aku belum tahu bagaimana kepribadian dia karena kan kerja sama itu melibatkan uang, apalagi kalau ada masalah, kan enggak enak ya. Jadi, kita lihat nanti," tutur Uci Flowdea.

"Bagaimanapun juga aku, kan, bukan teman dekat atau sahabatnya Medina, aku kenal dia hanya ketemu sekali saja sih. Kalau untuk masalah bisnis atau apa, aku selalu lihat orang dahulu, kalau Medina perlu aku bantu ya pasti aku bantu, tetapi kalau dia masih Medina yang dulu, sorry aku enggak bisa bantu. Kalau Medina benar-benar mau berubah pati aku bantu," tambahnya.

Sebelumnya, Medina Zein bebas bersyarat pada Kamis (24/10) setelah menjalani hukuman selama 2 tahun 4 bulan di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler