jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution langsung bergerak setelah kliennya, Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Dia mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Medina Zein ke pihak terkait.
BACA JUGA: Medina Zein Dijemput Paksa Polisi, Begini Tanggapan Razman Arif Nasution
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan, sudah kami lakukan kemarin sore, tinggal menunggu dari respons jaksa penuntut umum," kata Razman Arif Nasution melalui video yang diunggah di Instagram, Jumat (8/7).
Pria yang karib disapa DR RAN itu berharap permohonan penangguhan penahanan Medina Zein dikabulkan.
BACA JUGA: Medina Zein Berbaju Tahanan, Denise Chariesta Bertanya Soal Ini
Razman Arif Nasution memastikan bahwa pihaknya bakal menghormati proses persidangan.
"Medina Zein akan kuat, sabar menghadapi masalah hukum yang dijalani," jelas Razman Arif Nasution.
BACA JUGA: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule Gara-gara Putri Delina?
Medina Zein dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah dijemput paksa pihak berwajib pada Kamis (7/7).
Dia ditangkap atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.
Kasus tersebut bermula saat Marissya Icha mengaku tertipu saat membeli tas mewah dari Medina Zein.
Marissya Icha menyebut Medina Zein ternyata menjual tas KW alias palsu kepadanya.
Kesal dituding menjual tas palsu, Medina Zein lantas menghina Marissya Icha dengan tudingan germo dan ani-ani.
Tidak terima, Marissya Icha pun melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra