jpnn.com, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Medina Zein kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (8/8).
Agenda persidangan hari ini berupa mendengarkan kesaksian dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA: Jerinx: Benar, Saya Sempat Depresi, Merasa Gagal jadi Suami
Adapun saksi yang dihadirkan ialah Uci Flowdea dan Marissya Icha.
Keduanya bersaksi atas laporan mereka masing-masing terhadap Medina Zein.
BACA JUGA: Banyak Pria Muda Mengeluh Sudah Ejakulasi Dini, Dokter Boyke Beri Kiat Begini
"Iya (hari ini sidang). Terkait kasus yang dilaporkan Icha dan Uci," ujar kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy,aI Senin (8/8).
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Medina Zein di kediamannya, kawasan Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Keutamaan Puasa Asyura Beserta Niatnya
Penjemputan dilakukan lantaran Medina Zein mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali, setelah berstatus tersangka atas kasus dugaan pengancaman.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita