jpnn.com, JAKARTA - Selebgram sekaligus pengusaha Medina Zein melaporkan suaminya, Lukman Azhari, atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya melaporkan sang suami ke Polrestabes Bandung, Sabtu (23/4).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Medina Zein Disiksa Suami, Chika Dijual Puput?
Menurut Razman, kliennya melaporkan Lukman Azhari lantaran sudah lebih dari dua kali melakukan kekerasan.
"Ternyata Lukman tidak bisa menahan emosinya. Maka, Medina resmi melaporkan ke Polrestabes Bandung," kata Razman, di Jakarta, Minggu (24/4).
BACA JUGA: Banyak Lebam di Sekujur Tubuh, Medina Zein: Saya Dipukul Bertubi-tubi
Razman kemudian membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Lukman terhadap Medina Zein.
Menurut dia, peristiwa tak mengenakkan itu terjadi pada Sabtu (23/4) pukul 7.30 WIB di kamar 408 Hotel De Braga, Bandung, Jawa Barat.
BACA JUGA: Chika Ungkap Fakta Mengejutkan soal Putra Siregar & Rico Valentino, Tak Disangka
Saat itu, Lukman Azhari membenturkan kepala istrinya, Medina Zein ke tembok sebanyak empat kali.
"Foto-foto ada di saya, visumnya juga sudah ada," tutur Razman.
Permasalahan antara Medina dan Lukman bermula ada dugaan perselingkuhan. Medina mengeklaim memiliki bukti-bukti foto, video, serta rekaman CCTV Lukman bersama wanita lain.
Medina, bahkan mengaku bakal dilaporkan ke polisi oleh perempuan yang diduga sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya dengan Lukman.
"Jadi, pengacaranya sempat memperingatkan, katanya Medina akan dilaporkan karena menuduh si wanita ini menjadi pelakor (perebut laki orang)," ujarnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh