jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Medina Zein menjalani rehabilitasi mulai hari ini, 3 Januari 2020.
Keputusan itu berdasarkan hasil asesmen dari Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) yang merekomendasikan sosialita cantik itu untuk direhabilitasi.
BACA JUGA: Harus Direhab 3 Bulan, Medina Zein Minta Maaf
"Sudah keluar hasil asesmennya. Jadi diputuskan untuk Medina Zein alias Mediza Susani direhabilitasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Menurut Yusri, Medina akan direhabilitasi selama tiga bulan di Lembaga Pendidikan Polri, Pasar Jumat ,Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Medina Zein Disebut Kualat dengan Zaskia dan Irwansyah, Rahma Azhari: Kualat Pala Loe
"Tetapi akan dilihat dari situasi apakah akan bertambah atau berkurang tergantung tim di sana," ungkap Yusri.
Diketahui, Medina Zein ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam pengembangan penyidikan kasus narkoba yang menjerat kakak iparnya, Ibra Azhari.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kondisi Terkini Medina Zein
Hasil tes urine menunjukkan istri Lukman Azhari itu positif mengonsumsi narkoba jenis amfetamin.
Ibra Azhari sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 22 Desember 2019. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh