JAKARTA--Proses pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera memasuki tahapan penting. Data honorer K2 akan diuji publik mulai pertengahan Juli mendatang. Jika untuk honorer K1 masa uji publik atau masa sanggah hanya 14 hari, maka K2 lebih lama yakni sekitar 21 hari.
"Penyampaian listing data tenaga honorer K2 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada instansi pusat dan daerah direncanakan mulai pekan kedua Juli. Listing data ini harus diumumkan ke publik selama 21 hari melalui media koran lokal maupun online," ungkap Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Ramli Naibaho saat dihubungi, Minggu (8/7).
Panjangnya masa sanggah ini, menurut Ramli untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat untuk mengajukan laporan pengaduan terhadap data yang tidak benar. Apalagi saat uji publik honorer K1, banyak daerah meminta perpanjangan masa sanggahnya.
"Kita berharap masyarakat terutama honorer bisa memanfaatkan masa uji publik 21 hari ini dengan sebaik-baiknya. Kalau ada data yang tidak benar silakan laporkan ke BKN dengan tembusan ke kemenpan-RB," tuturnya.
Mengenai penyampaian laporan hasil uji publik oleh instansi kepada BKN ini dijadwalkan mulai pekan ketiga Juli. Untuk data usulan data tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah yang masuk ke BKN berjumlah 652.458 orang. Namun setelah kemenpan-RB meminta data rincian dari instansi menyangkut nama serta jabatan, jumlah tersebut menciut menjadi sekitar 570 ribu orang.
"Jadi yang tadinya 600-an ribu menciut menjadi 500-an ribu. Ini karena instansi pusat dan daerah hanya bisa menyodorkan data sejumlah itu saja. Nantinya jumlah ini bakal berkurang lagi ketika uji publik," tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PD Mengaku Punya Kiat untuk Melejit Lagi
Redaktur : Tim Redaksi