JAKARTA--Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengakui tidak masalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana yang mengumumkan status tersangka dirinya dalam dugaan suap PLTU Tarahan Lampung. Namun, kata Emir, alangkah lebih baik kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan itu.
"Ya tidak apa-apa. Kalau memang betul isinya (surat permintaan cegah KPK ke Kemenkumham) begitu. Tapi (saya) lebih senang kalau KPK yang umumkan," kata Emir Moeis memberikan keterangan pers, kepada wartawan, Rabu (25/7), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Seperti diketahui, Selasa (24/7), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membenarkan perihal penetapan tersangka politikus PDIP Emir Moeis. Menurut Denny, penetapan tersangka itu melalui surat permintaan cegah KPK yang ditujukan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Dalam satu bundel surat bernomor R 2687/01-23/07/2012 tersebut, menyebutkan jika Ketua Komisi XI itu diketahui diminta dicegah karena sudah berstatus tersangka. Dalam surat yang dikirimkan oleh KPK itu menyebutkan Emir telah ditetapkan menjadi tersangka setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012 atas nama Izederik Emir Moeis tertanggal 20 Juli 2012.
Ditanya apakah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memberikan arahan terkait kasus yang menimpanya, Emir mengatakan sang ketum memintanya untuk sabar. Nasehat itu disampaikan melalui telepon, karena informasi yang beredar Megawati masih berada di Bali. "Ibu Mega bilang sabar saja. Ya layaknya (nasehat) seorang ibu," katanya.
Saat ditanya apakah akan ke Bali karena diminta menghadap Mega, Emir mengaku nantinya Megawati akan ke Jakarta kalau urusannya sudah selesai. Dia akan melaporkan adanya kejadian ini juga kepada ketum nantinya. Emir membantah tudingan yang menyatakan dia terlibat dalam kasus PLTU Tarahan. "Saya tidak tahu. Bukan saya mau menyanggah atau lari, tapi saya tidak tahu," tegas Emir. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Nurhayati Irit Bicara
Redaktur : Tim Redaksi