jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ikut mengomentari calon pengganti Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, jika nantinya dinonaktifkan sementara saat statusnya sudah menjadi terdakwa.
Presiden ke-5 Republik Indonesia itu menyatakan sesuai mekanisme jika kepala daerah berhalangan maka yang akan mengganti adalah wakilnya.
BACA JUGA: Megawati: Jangan Kaitkan Penahanan Atut dengan Hari Ibu
"Rano Karno sejak awal itu adalah paket dengan Atut. Jika terjadi sesuatu hal apakah itu bupati atau gubernur maka yang akan jadi pengganti adalah wakilnya," kata Megawati Soekarnoputri usai menjadi pembicara utama dalam dialog "Kedaulatan Pangan dan Martabat Bangsa" di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu (21/12).
Ia menyebutkan, mekanisme itu harus berlaku kepada siapa pun. Hal itu jika terjadi saat Joko Widodo (Jokowi) jadi Gubernur DKI Jakarta.
BACA JUGA: Hanura Ulang Tahun, Wiranto Tegaskan Komitmen Usung Perubahan
Ketika menjadi calon, Jokowi adalah Walikota Solo Jawa Tengah. Dan ketika resmi menjadi Gubernur DKI, Jokowi harus menyerahkan jabatan Wali Kota Solo kepada wakilnya, F.X. Hadi Rudyatmo.
"Dulu juga Pak Jokowi saat sudah jadi gubernur DKI Jakarta maka yang menggantikan di Solo adalah wakilnya. Mekanisme itu yang akan berjalan," jelasnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Atut Sempat Takut Bakal Satu Sel dengan Tahanan Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isi Masa Reses dengan Pengobatan Gratis untuk Konstituen
Redaktur : Tim Redaksi