Megawati Sebut Banyak Pejabat Lupa Semangat Kemerdekaan

Senin, 05 Agustus 2024 – 16:13 WIB
Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal pejabat yang egois dan lupa akan semangat kemerdekaan, lalu terbuai dengan kekuasaan.

Hal itu disampailan dalam pidatonya di acara Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada gubernur seluruh Indonesia di Balai Samudra, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (5/8).

BACA JUGA: Megawati Hadiri Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka kepada Kepala Daerah

"Masak kalian yang sudah merasakan kemerdekaan terlalu luluh, tidak lagi memikirkan yang akan terjadi kalau kalian sendiri tidak punya semangat kemerdekaan. Maunya cuma enak-enak saja. Hanya berpikir untuk mendapat kekuasaan, kalau setelah itu kenyamanan," kata Megawati.

Padahal, menurut Ketua Umum PDIP itu masih banyak di daerah anak terlahir stunting.

BACA JUGA: Heboh Skandal Demurrage Bapanas-Bulog, Megawati Imbau Jangan Mengandalkan Impor Beras

Dia lantas mempertanyakan di mana hati nurani pejabat yang tidak pikirkan itu.

"Lalu bagaimana anak-anak kita yang masih kalau saya pergi ke daerah-daerah masih ada stunting dan sebagainya. Ke mana hati nurani kalian? Wahai bapak-bapak, ibu yang sekarang menjabat," kata Megawati dengan nada tinggi.

BACA JUGA: Petrus Selestinus Sebut Megawati Tokoh Reformasi Sejati

Dia lantas menyebutkan gaya pidatonya memang seperti itu dan apa adanya. 

"Saya kalau pidato begini, enggak bisa saya lembek-lembek," tutup dia.

Sebelumnya, BPIP menyerahkan duplikat Bendera Pusaka kepada kepala daerah di seluruh Indonesia menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Kegiatan Penyerahan Duplikat Bendera Pusaka RI kepada Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia di Balai Samudera, Jakarta, Senin (5/8).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan penyerahan duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

"Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa Badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila, dalam hal ini BPIP RI, mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya," kata Yudian. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Anggap Sahabat, Megawati Berduka Mendengar Kabar Hamzah Haz Meninggal Dunia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler