Melalui Website Ini Fahri Bakal Curhat Soal Presiden PKS

Minggu, 17 April 2016 – 16:01 WIB
Laman situs bersamafh.com. Foto: int

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mulai mengungkap dugaan kebohongan Presiden PKS Sohibul Iman lewat situs beralamat bersamafh.com. Di antara kebohongan itu menurut Fahri, Sohibul menyebut mantan Wasekjen PKS itu pernah dihukum dan disanksi ringan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena mengucapkan kata “rada-rada bloon”.

Padahal menurut Fahri, pernyataan itu telah disidang oleh MKD dan telah memberikan keterangan bahwa hal tersebut merupakan argumentasi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Implementasi Reformasi DPR untuk menjelaskan kepada publik tentang pentingnya negara memberikan fasilitas untuk memperkuat supporting sistem keahlian bagi anggota Dewan yang bisa saja terpilih dari berbagai latar belakang.

BACA JUGA: Marwan: Ikut Menterinya, Jangan Ikut Lainnya

"Dan MKD menerima keterangan Saya serta tidak pernah menjatuhkan hukuman sanksi ringan sebagaimana yang dilansir Sohibul ke publik," kata Fahri Hamzah, Minggu (17/4).

Demikian juga dengan tuduhan lainnya yang menurut Fahri sangat merugikannya. "Satu-persatu nantinya saya cicil menjelaskannya ke publik melalui bersamafh.com, sama halnya Sohibul merilis karangannya yang jauh dari fakta hingga pemecatan lewat kurir itu terjadi,” jelasnya.

BACA JUGA: Puan Ajak BNN Periksa Urine Pegawai Oursourcing di Kemenko PMK

Selain telah menempuh jalur hukum, alasan Fahri mengungkap ke publik apa yang sebetulnya telah terjadi via situs tersebut untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang apa sebenarnya yang terjadi sehingga dapat jadi pertimbangan bagi Kader PKS di seluruh Nusantara. "Ini pembelajaran agar kader tak mudah diadu-domba hingga memutus hubungan silaturahmi sebagai sesama Muslim dan manusia hanya karena berpartai," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Ini Enam Lokasi yang Diobok-obok KPK Terkait Kasus Bupati Subang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Bupati Ojang Ikut Diamankan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler