Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Kasus Narkoba di Pasuruan Ditembak Mati

Selasa, 20 April 2021 – 16:56 WIB
Jenazah pelaku kasus narkoba yang ditembak mati Tim Satresnarkoba Polresta Pasuruan. Foto: Humas Polresta Pasuruan.

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polresta Pasuruan menembak mati seorang residivis karena melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap. 

Tindakan tegas terukur itu dilakukan berawal dari penangkapan MI di daerah Pandaan, Pasuruan.

Petugas saat itu menemukan barang bukti 50 gram sabu-sabu yang mengarah pada tersangka S. 

"Tersangka kami dapati membawa senjata api rakitan laras pendek dengan enam butir peluru," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (20/4). 

Polisi kemudian mencari keberadaan pelaku S sampai akhirnya ditemukan di rumahnya. Namun, saat proses penangkapan berlangsung tersangka melakukan perlawanan

"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas itu karena membahayakan petugas. Pelaku seketika tersungkur," jelas dia. 

Namun, saat dilarikan ke rumah sakit terdekat pelaku tidak bisa selamat. Dia kehabisan darah dan meninggal dalam perjalanan. 

"Pelaku tidak tertolong saat perjalanan menuju rumah sakit," kata Rofiq. (mcr12/jpnn



Video Terpopuler Hari ini:

BACA JUGA: Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap terkait Narkoba


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Arry Dwi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler