jpnn.com, CIBINONG - Polisi menangkap seorang pria berusia 49 tahun berinisial AS.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot itu merupakan pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berusia 28 tahun.
BACA JUGA: 3 Tukang Ojek Ditangkap di Garut, Kasusnya Berat
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan pembunuhan itu terjadi saat korban pulang kerja di malam hari.
"Pada malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian, hanya ada antara korban dan pelaku," beber AKBP Iman saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Senin (26/12).
BACA JUGA: Bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sudah Diperkosa Sama Yosua, Titik
Awalnya, korban dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di salah satu toko keramik di Kota Bogor, dengan menaiki angkot trayek 08 Citeureup-Pasar Anyar.
Pelaku AS mencoba memperkosa korban yang duduk di kursi depan tetapi gagal.
Pelaku kemudian mengambil pisau di dalam tasnya dan menusuk korban sebanyak 17 kali.
"Dari tusukan terhadapnya, korban tersebut meninggal dunia, lalu mayatnya dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor-Jakarta," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Cikampek itu menyampaikan saat ini pelaku sudah ditahan.
Pelaku AS Pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan warga di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/12) malam.
Ketua RT setempat Edi Wanto menjelaskan bahwa awalnya warga sempat mengira jenazah wanita tersebut merupakan korban tabrak lari.
Namun wanita terbungkus selimut itu ditemukan dalam kondisi luka di leher sehingga warga langsung melapor ke polisi.
Menurut Edi, kondisi jenazah saat awal ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap berikut sepatu.
Wanita itu juga masih memakai sejumlah perhiasan.
"Memakai rok pendek, tetapi sudah agak melorot. Dia pakai kaos putih bergambar Mickey Mouse," kata Edi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi