Memalukan! 10 PNS Keluyuran Terjaring Razia Pamong Praja

Selasa, 17 Maret 2015 – 16:33 WIB

jpnn.com - BOYOLALI – Sebanyak 10 Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Senin (16/3). Mereka keluyuran saat jam kerja tanpa mengantongi surat tugas maupun izin dari atasan.

Operasi kedisplinan itu dilaksanakan di jalan rata Boyolali-Klaten, tepatnya di Logerit Butuh Mojosongo. Selain Satpol dan BKD, juga menggandeng Satlantas Polres Boyolali serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

BACA JUGA: Wow...Duet Maut Arzeti Bilbina dan Ahmad Dhani Diyakini Bisa Kalahkan Risma

Kepala Satpol PP, Choirudin, melalui Komandan Pleton (Danton), Tri Hartono, mengatakan para PNS yang terjaring itu langsung didata. Mereka juga mendapat pembinaan di tempat dari BKD.

“Ada yang mengaku rapat, tetapi tidak membawa surat tugas,” katanya dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Selasa (17/3).

BACA JUGA: Lawan Risma di Pilwali Surabaya, Ini Modal Arzeti Bilbina

Selain alasan rapat, beberapa PNS lain ada yang beralasan ada kepentingan keluarga. Tetapi, yang bersangkutan tidak membawa surat izin dari atasan.

“Bahkan ada yang alasannya tidak jelas. Mereka kami minta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan itu lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA: Astaga... Bayi Berlumuran Darah dalam Plastik Bertuliskan Alfamart Dibuang di Teras Warga

Surat pernyataan yang dibuat nantinya akan dikirim ke satuan kerja masing-masing. Selain merazia PNS, tim gabungan juga merazia truk, angkutan umum dan kendaraan berat lainnya. Ada 15 truk yang terkena razia. Empat truk diantaranya melanggar karena mengangkut muatan yang melebihi tonase.

“Rata-rata diatas 6 ton,” imbuhnya.

Sementara, izin KIR 11 truk lainnya juga diketahui sudah habis. Semuanya ditilang.

“Operasi gabungan ini akan rutin kami laksanakan,” tandasnya.(aji/mar/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubuk Dibakar Warga, Usai Dipakai Pasangan Ini Bercinta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler