Memanas! Amran Mau Buka Nama Pejabat dan Komisi V DPR ke KPK

Kamis, 08 September 2016 – 18:34 WIB
KPK. Foto: dok.JPNN

JAKARTA -- Tersangka suap anggaran Kemenpupera, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini baru saja menyerahkan surat permohonan JC," kata Hendra Karianga, pengacara Amran di kantor KPK, Kamis (8/9).

Hendra menjelaskan, alasan kliennya mengajukan JC karena siap membongkar keterlibatan atasannya di Kemenpupera. "Itu karena Pak Amran telah siap bongkar atasannya di Kementerian PUPR," kata dia.

Selain itu, ia menegaskan, Amran juga siap membongkar keterlibatan  anggota Komisi V DPR yang diduga sebagai penerima uang dan inisiator dari dana aspirasi dalam proyek di Kemenpupera ini.

Ia menyatakan, Amran sudah mempersiapkan dokumen. Selain itu, Amran juga sudah siap secara psikologis. Amran ingin membantu KPK membongkar pelaku utama dalam perkara suap ini.

"Kasus ini kan dasarnya dari kesepakatan antara pimpinan Komisi V DPRvdan petinggi di Kementerian PUPR. Jadi Amran hanya pelaksana saja," katanya.

Hendra menjelaskan, uang yang diterima Amran Rp 15 miliar dari para kontraktor proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara adalah mahar. "Uang tersebut tidak dimakan sendiri, mengalir sampai atasan Amran dari tingkat Kepala Biro, Dirjen, sampai Sekjen juga DPR," katanya.

Sebab, lanjut dia, sudah menjadi rahasia umum kontraktor harus membeli pekerjaan atau proyek yang uangnya untuk pajak ke elit Kemenpupera. "Kalau   itu sudah seperti kebiasaaan atau kewajiban supaya masa jabatannya tidak akan singkat selaku kepala BPJN," katanya.

Sebelumnya Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK akan terus kembangkan perkara ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Musim Hujan, Mbak Puan Cek Kesiapan BMKG

BACA ARTIKEL LAINNYA... 90 Persen Penduduk Sudah Rekam e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler