jpnn.com - JAKARTA - Calon wakil presiden bernomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mendapat teguran dari Komisi Pemilihan Umum.
KPU menegur putra Jokowi yang menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat capres di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12) malam.
BACA JUGA: TKN Sebut Prabowo-Gibran Paling Rileks di Debat Perdana Capres
"Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh, dan kami tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
BACA JUGA: Gibran Seperti jadi Pemandu Sorak saat Prabowo Diserang Anies
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," ujar Hasyim.
Saat debat capres Selasa malam, Gibran yang berada di belakang Prabowo, berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.
BACA JUGA: Debat Capres: Anies Bertanya Soal Putusan MK, Nada Prabowo Meninggi, Gibran Berdiri
Gibran berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.
Saat itu, Prabowo sedang menjawab pertanyaan dari Anies soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Dengan gerakan tubuh Gibran itu, para pendukung pasangan calon nomor urut 2 pun makin bersorak di dalam ruang debat.
Gibran kembali duduk dan menghentikan aksinya setelah seorang pendukung yang duduk di belakangnya langsung menyentuh dan mengingatkan Gibran untuk duduk tenang. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan