jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/Kota untuk memanfaatkan masa tenang Pilkada dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.
"Untuk provinsi, kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan," kata Mendagri.
BACA JUGA: Pilkada 2020 jadi Momentum Emas Masyarakat, URINDO Ajak Warga Jangan Golput
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan sehat.
"Semua pihak harus benar-benar serius, konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3 M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah kerumunan)," imbuh Mendagri.
BACA JUGA: Soal Rencana Pernikahan Ayu Ting Ting dan Aditya Jayusman, Pihak WO Bilang Begini
Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kemenkominfo, Satgas Penanganan Covid-19 dan K/L terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan Pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat (ILM) di media mainstream (TV, Radio, Cetak, Online) serta media sosial.
Selain itu, di bawah koordinasi Menkopolhukam, Pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan Pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.
BACA JUGA: Sekali Lagi, Jokowi Minta Mendagri Tito soal Ini, Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
Secara khusus, Mendagri juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.
"Saya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, berdasarkan laporan dari lapangan, baik dari Pemda, aparat keamanan maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari berjalan dengan cukup baik," kata Mendagri.
Hingga hari ke-71, diketahui terdapat 1.520 kasus pelanggaran kampanye atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu pelaksanaan kegiatan kampanye.
Namun, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 dan sejumlah pelanggaran, juga telah ditindaklanjuti.
Mendagri juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye.
Dia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan Pilkada masih tetap berjalan.
"Kepada pemilih juga harus diberitahukan bahwa pemilih yang sudah menggunakan hak pilihnya tidak boleh berkumpul di TPS, langsung pulang, yang ada hanya saksi-saksi, baik saksi pasangan calon dan saksi dari partai, sehingga transparansi tetap terjamin. Petugas TPS pun harus mendokumentasi setiap proses, saksi juga boleh mendokumentasi, merekam, tapi masyarakat yang lain harus kembali supaya tidak terjadi kerumunan,” papar Mendagri.
Tito juga mengimbau dan berharap agar proses pemungutan suara didukung oleh partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Gunakan hak pilih Anda, jangan lupa datang ke TPS tanggal 9 Desember nanti, dengan tetap menaati protokol kesehatan. Jadilah pemilih yang cerdas karena suara Anda akan ikut menentukan kemajuan daerah Anda 5 tahun mendatang," ajaknya.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Yessy