Membasmi Judi Online Tidak Cukup Hanya Menutup Situs, Tetapi...

Jumat, 07 Juni 2024 – 21:20 WIB
Ilustrasi bermain judi online. Foto: W88

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, membasmi judi online tak cukup hanya menutup situsnya.

Namun, juga sistem pembayaran hingga langkah hukum perlu diterapkan agar tidak ada yang berani bermain judi online.

BACA JUGA: Awas! Sanksi Berat Menanti Platform Digital yang Membiarkan Peredaran Judi Online

Tugas Kominfo adalah dalam literasi bagi masyarakat yang perlu digalakkan agar tak ikutan bermain judi online.

Adapun upaya-upaya pembentukan satgas pemberantasan judi online dilakukan dengan keterlibatan dari berbagai kementerian dan stakeholder. 

BACA JUGA: Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal

"Mulai dari Kementerian Polhukam, Kemenlu karena ini kejahatan transnasional, lintas negara. Karena judi online ini borderless," kata Menteri Budi Arie.

Dia juga menyebut kalau judi offline bisa langsung menutup tempat perjudiannya untuk membasmi praktik perjudian.

BACA JUGA: Mengenali Ancaman Judi Online dan Bedanya dengan Gim Daring

"Nah, kalau online ini sedang disusun formulanya," tutur Menteri Budi Arie.

Menteri Budi juga telah bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas penerapan AI dalam membasmi judi online ilegal

Menurutnya, teknologi berbasis AI akan sangat membantu upaya pemerintah dalam membasmi judi online.

Sementara itu, Marketing W88 Johan mengatakan bahwa untuk membasmi praktik perjudian online perizinan sponsor juga harus diperketat

"Seperti W88 yang tidak dapat lagi menjadi bagian dari klub di Liga Inggris," kata Johan, dalam keterangannya, Jumat (7/6). (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler