Memiliki Merek Jadi Salah Satu Cara Melindungi Produk

Kamis, 25 Agustus 2022 – 22:17 WIB
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengatakan merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk. Foto: Dok Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu mengatakan merek merupakan salah satu upaya melindungi suatu produk.

Selain itu, merek juga akan meningkatkan nilai jual dan menjadi identitas dari produk yang dihasilkan. 

BACA JUGA: Sidang Gugatan Merek Gen Halilintar Ditunda, Ini Jadwal Selanjutnya

Hal itu diungkapkan Bane saat Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual. Kali ini dilaksanakan di Aula Hotel Grand Malaka, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (25/8).

Menurutnya, pemilik merek juga akan memperoleh pelindungan atas segala bentuk upaya yang dapat menimbulkan kerugian.

BACA JUGA: Sandiaga Ingin Merek Lokal Makin Unggul, Bos Baba Rafi: Wake Up Call Bagi Pengusaha

Negara, kata dia, hanya mengakui pihak yang pertama kali mendaftarkan merek, bukan yang pertama kali menggunakan.

"Saya bangga masyarakat menghasilkan banyak produk. Saya berharap warga Batu Bara terus berkreasi, berkarya dan berinovasi, bersama-sama memahami pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi," ujar pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) tersebut. 

BACA JUGA: Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Merek Kini Bisa Jadi Jaminan Bank

Menurutnya, untuk menjadi negara maju, Indonesia perlu membangun kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual.

Sebab, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong majunya sektor perekonomian. Peran Hak Kekayaan Intelektual adalah sebagai industri kreatif yang tergolong kuat dalam memberikan kontribusi ekonomi nasional. 

"Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual dan sebagai bahan masukan untuk dapat meningkatkan pelaksanaan pelayanan publik secara profesional," ujar Bane yang merupakan alumni Universitas Indonesia tersebut. 

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham terus berkomitmen untuk menjadi kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia. 

Oleh karena itu diperlukan komitmen bersama bagi DJKI, Kanwil Sumut, pemda, akademisi, serta seluruh masyarakat untuk mewujudkan pelayanan publik di bidang KI yang prima.

Hal ini diharapkan juga dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kabupaten Batu Bara.

"Dukungan pemerintah daerah dalam ekonomi kreatif sangatlah memfasilitasi pengembangan sistem pemasaran, pencatatan atas hak cipta dan hak terkait, pemanfaatan kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreativitas mereka" ucap Kakanwil. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler