jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan Indonesia dengan berbagai keragamannya serta mengisi kemerdekaan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita harus memiliki satu tekad mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu dengan menjaga keutuhan bangsa, NKRI itu harga mati,” kata Wakil Ketua PBNU, KH Mochammad Maksum Machfoed saat bertindak sebagai Pembina Upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI di Halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/8).
BACA JUGA: Koko, Paskibra Labuhan Batu yang Sempat Viral Akhirnya Jadi Petugas Upacara di Kemenpora
Ratusan peserta dalam dalam upacara ini. Mereka terdiri dari Pengurus Harian, Banom, Lembaga dan karyawan PBNU.
Lebih lanjut, Kiai Maksum sapaan Mochammad Maksum Machfoed menyampaikan rasa syukurnya dapat melaksanakan syukuran atas kemerdekaan. Dia mengajak untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segala jiwa dan raganya.
BACA JUGA: HUT Kemerdekaan RI: Ada Atjara Rakjat dan Diskon Belanja di 40 Kota Loh
Untuk diketahui, PBNU sebelumnya juga menggelar tahlil dan doa untuk para pahlawan.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan syukuran di usia 74 tahun Indonesia Merdeka. Dalam kerangka itu tentunya harus mengingat perjuangan dan tetes darah para pejuang bangsa, para ulama, para kiai dan para warga nahdliyin yang turut berjuang pada masa itu,” kata Kiai Maksum.
Setelah merdeka, menurut Kiai Maksum, kita tetap menatap masa depan bangsa Indonesia tentu dengan mengingat bagaimana muasal kejadian kemerdekaan yang penuh tetes darah pengorbanan.
“Ada satu catatan yang pantas kita selalu ingat bersama bawa Indonesia ini merdeka bukan belas kasihan dari para penjajah tetapi atas jerih para pahlawan dengan meneteskan darah, nyawa dan hartanya,” katanya.
BACA JUGA: Satgas TNI Kontingen Garuda di Kongo Memeriahkan Perayaan HUT Kemerdekaan RI
Terkait pengusungan NKRI bersyariat, Ketua PBNU, Robikin Emhas menjawab, “Enggak perlu embel-embel. Cukup NKRI. Lagi pula, kurang syariah apa lagi Indonesia ini? Kebebasan memeluk dan menjalankan peribadatan agama dijamin,” ujarnya.
Bagi warga Muslim misalnya, menurut Robikin, apakah ada halangan untuk melaksanakan rukun iman dan rukun Islam? Tidak ada. Bahkan negara menjamin dan memberi kebebasan serta memberi perlindungan.
“Di Indonesia pencurian dilarang. Berlalu lintas diatur. Itu sesuai syariat. Jangan dikira UU Lalu Lintas itu bukan syariat. Aturan bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki di jalan raya itu dimaksudkan agar kehidupan di jalanan berjalan teratur. Supaya pengguna jalan selamat. Lah mencegah musibah agar tidak terjadi kecelakaan kurang syariat apa?,” katanya.
“Mau contoh yang lebih terang benerang? UU Perkawinan, UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, UU Pengelolaan Zakat dan beberapa undang-undang lainnya. Semua itu sudah sangat syariah,” tegas Robikin.
Ia mengingatkan jangan terjebak simbol. “NKRI ya cukup NKRI. Jangan membuat labeling yang justru berpotensi mendatangkan mudharat. Membina persatuan dan kesatuan di tengah keragaman juga perintah agama. Bersatu akan melahirkan ketenteraman dan kedamaian. Bukankah dalam suasana tenteram dan damai orang lebih merasa aman sehingga dapat menjalankan peribadatan dengan nyaman?,” tutupnya.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Dahnil Tangkap Pesan Penting Keputusan Ijtimak Ulama IV
Redaktur & Reporter : Friederich