jpnn.com - SERANG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Jambrong (bukan nama sebenarnya), pria bejat pelaku pencabulan terhadap seorang gadis berusia 10 tahun di Serang, Banten. Dengan santainya dia mengaku tidak merasa berbuat salah kepada korban yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang, Jambrong mengaku pernah memegang bokong anaknya sebanyak tiga kali. Dia juga akui pernah memegang kelamin sang anak tiri ketika menggantikan celanannya yang basah karena ngompol.
BACA JUGA: BEJAT!!! Pura-pura Gantikan Celana Anak Tiri yang Ngompol, Si Jambrong Ternyata...
“Rasanya nggak salah. Kalau abis makan (pegang) nggak tiap hari sih. Saya cuma ganti celananya yang basah. Ibunya tidurnya kebluk (nyenyak),” kata Jambrong, menceritakan kejadian, Kamis (7/1).
Berdasarkan pengakuan korban, Jambrong kerap menggerayangi dirinya dengan memang diduga modus berpura-pura menggantikan celana yang basah karena ngompol. Bahkan korban juga mengaku pernah "ditindih" Jambrong saat hanya berdua saja di rumah.
BACA JUGA: Hiii... Kondisi Korban Tabrakan Ini Mengerikan, Ada Jejak Ban Trailer Di Pinggang
Mengenai tuduhan "menindih" tersebut, Jambrong juga mengakuinya. Namun dia lagi-lagi menganggap tidak ada yang salah dengan perbuatan asusila tersebut.
“Karena sayang aja saya kelonin. Kalau rangsangan mah nggak ada. Ditindih juga nggak birahi,” ujarnya.
BACA JUGA: BRAKK! Tabrak Ekor Trailer, Masuk Kolong, Pengendara Byson Remuk Tergilas
Kini Jambrong sudah dibekuk oleh aparat Polres Serang. Dia diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal selama 15 tahun dan minimal lima tahun penjara. (Wahyudin/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Dylan Putra Allen : Polisi Usut Keterlibatan Artis Lain
Redaktur : Tim Redaksi