Menag Harus Beri Teguran Keras ke Dirjen Pendis

Rabu, 24 Agustus 2016 – 17:55 WIB
Calon jemaah haji. Foto: dok.Jawapos

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diminta memberikan teguran keras terhadap Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudidn Amin. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid teguran itu perlu karena kegagalan Dirjen membina keluarga yang terlibat pemberangkatan 177 orang jamaah calon haji (JCH) Indonesia dari Filipina.

"Menag harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Bahkan itu mencoreng nama Kemenag dan bangsa," kata Sodik saat dihubungi pada Rabu (24/8).

Keterlibatan kerabat Kamaruddin, Nasir Amin, terdeteksi melalui PT Aulad Amin, yang merupakan travel milik adiknya itu. Dirjen pendis tersebut juga mengakui, termasuk soal biro perjalanan itu tidak mengantongi izin Kemenag.

Namun demikian, Sodik menilai kesalahan Nasir secara hukum tidak otomatis bisa dibebankan kepada Kamaruddin. Hanya saja sesuai ajaran Islam, politikus Gerindra itu menilai Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran Alquran.

"Akan tetapi dalam Alquran ada prinsip umum yang sangat diketahui oleh setiap orang Islam bahwa sebelum menjaga orang lain, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. Tampaknya sebagai salah seorang tokoh dan pejabat tinggi agama, dirjen tidak mengamalkan ajaran dasar Alquran," sebutnya.

Kasus ini, tambah politikus asal Jawa Barat itu, menguatkan pernyataannya belakangan ini bahwa pengawasan terhadap travel nakal sangat lemah. Karena itu, biro perjalanan tersebut harus segera diproses secara hukum.(fat/jpnn)

BACA JUGA: MenPAN-RB Janji Cari Solusi Terbaik buat Honorer K2

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Bidan PTT Ogah Diberi Janji Manis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler