Menag: Jalur Hukum sebagai Solusi GKI Yasmin

Rabu, 08 Februari 2012 – 22:15 WIB

JAKARTA--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengusulkan agar konflik GKI Yasmin, Bogor, diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum harus dilakukan setelah jalur musyawarah dinilai gagal.

"Menurut saya tidak ada langkah-langkah baru yang akan ditawarkan oleh kementerian agama. Solusi sudah diberikan. Hanya saja, solusi yang diberikan belum bisa diterima. Artinya, penyelesaian masalah lewat musyawarah tidak bisa diterima, sekali lagi yang terbaik adalah lewat hukum," ungkap Suryadharma Ali (SDA) di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu (8/2).

SDA mengungkapkan, sesungguhnya Walikota Bogor tidak serta merta menolak pendirian gereja Yasmin tersebut. Bahkan, Walikota sempat memberikan solusi yaitu merelokasi ke tempat lain. Antara lain di Jalan Merdeka dan juga beberapa wilayah lainnya.

"Nah, diberi solusi seperti itu tetap tidak mau. Ya sudah, kalau memang secara musyawarah tidak bisa diselesaikan maka jalan yang terbaik dan teradil lewat hukum," imbuhnya.

Namun begitu, Suryadharma tetap mengimbau agar sebaiknya salah satu pihak mengalah. Sehingga, dapat diselesaikan dengan cara damai dan tidak perlu menempuh jalur hukum.

“Saya sarankan salah satu untuk mengalah dan ambil salah satu gedung untuk gereja. Kemudian bangun lagi gereja di tempat lain,” tukasnya. (cha/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... 394 Rumah di Pasar Baru Hangus Dilalap Api


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler