jpnn.com - JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD) terus tergerus. Salah satu yang merasakan imbasnya adalah, calon jamaah haji yang harus melunasi BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). Sebab untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu, mereka wajib melakukan pelunasan dengan kurs dolar.
Pemerintah bersama DPR menyepakati besaran BPIH 2014 rata-rata sebesar USD 3.219 per orang. Dengan catatan kurs rupiah yang sempat Rp 12 ribu per 1 dilar, berarti calon jamaah haji harus membayar sekitar Rp 38,6 juta. Saat ini masa pelunasan BPIH masih berlangsung hingga 9 Juli manti. Kemudian jika diperlukan akan diperpanjang pada 14-17 Juni.
BACA JUGA: Menag Minta Semua Ormas Kompak
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Jamil mengatakan, besaran rupiah yang harus dibayar saat pelunasan BPIH adalah angka riil ketika jamaah membayar ke bank.
Dia mengatakan, jamaah haji kuota berangkat tahun ini, ada yang sudah membayar uang muka BPIH Rp 20 juta dan Rp 25 juta per kursi.
BACA JUGA: Penyumbang Polusi Terbesar Sektor Transportasi
"Pengubahan dari Rp 20 juta ke Rp 25 juta, terjadi pada 2010," kata Jamil di Jakarta kemarin. Berarti calon jamaah haji yang mendaftar sebelum 2010, harus menanggung biaya pelunasan lebih mahal. "Jamil menegaskan tidak ada rencana pengubahan besaran BPIH sebagai respon atas pelemahan rupiah.
Menag Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan sangat prihatin dengan kurs rupiah terhadap dolar Amerika yang terus tergerus. "Tetapi memang itu di luar kuasa kami. Pergerakan nilai tukar mengacu ke pasar," jelas dia. Lukman mengaku sedih ketika jamaah haji melunasi BPIH, kurs rupiah terhadap dolar sedang jatuh.
BACA JUGA: Sebut Revolusi Mental Ide Komunis, Fadli Diserang soal Ziarahi Kuburan Karl Marx
Lukman menuturkan, sejatinya sejak 2012 lalu besaran BPIH dari nilai dolar Amerika terus turun. Contohnya besaran rata-rata BPIH 2013 yang ditetapkan USD 3.527 atau lebih mahal USD 308 dibanding BPIH tahun ini.
Namun pada saat pelunasan BPIH 2013, kurs rupiah terhadap dolar Amerika sekitar Rp 10.000 hingga Rp 11.000. Sehingga beban pelunasan yang dibayar calon jamaah haji lebih murah dibanding tahun ini.
Meski besaran biaya pelunasan BPIH yang dibayar calon jamaah haji kian mahal, Kemenag sampai saat ini belum berencana memberikan kompensasi kepada calon jamaah haji. Kemenag tetap pada skenario awal, yakni memberikan uang living cost sebesar 450 riyal atau sekitar Rp 1,44 juta kepada setiap jamaah haji.
Di tengah merosotnya nilai rupiah, Lukman masih mendapatkan kabar baik. Yakni tingkat pelunasan BPIH tahun ini lebih cepat dibanding perkiraan Kemenag. "Posisi sekarang sudah 2/3 calon jamaah haji sudah melunasi BPIH. Itu lebih tinggi dari prediksi kami," katanya.
Dengan kondisi itu, Lukman mengatakan jatuhnya nilai rupiah tidak berdampak kepada seluruh calon jamaah haji yang berhak melunasi BPIH tahun ini.
Data Kemenag menyebutkan, total kuota haji regelur tahun adalah 155.200 orang. Jumlah itu terbagi 154.049 orang calon jamaah haji dan sisanya 1.151 orang petugas haji daerah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Tepis Bukti Kuitansi Penerimaan Uang Adhi Karya
Redaktur : Tim Redaksi