Menag Usulkan Dana Umat untuk Biayai Rumah Sakit, Setuju?

Kamis, 18 Oktober 2018 – 23:31 WIB
Lukman Hakim Syaifuddin. Ilustrasi Foto: Charlie/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menawarkan sejumlah alternatif untuk melakukan pembiayaan pengelolaan rumah sakit. Jika kalangan rumah sakit berminat, bisa saja menggunakan skema pembiayaan pasien hingga investasi rumah sakit dengan memanfaatkan potensi dana umat, seperti wakaf, infak, dan sedekah.

"Siapa tahu hal itu bisa jadi alternatif solusi ketika rumah sakit dipusingkan dengan urusan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” ujar Menteri Lukman saat
menjadi pembicara pada Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) ke-14, di Jakarta, Kamis (18/10).

BACA JUGA: Kembar Siam dari Bhutan Akan Dipisahkan di Melbourne

Saat ini menurut Menteri Lukman, permasalahan yang kerap mencuat terkait pelayanan kesehatan di Indonesia adalah biayanya mahal. Sejak 2014, di Indonesia sudah mulai menggunakan skema BPJS. Masyarakat yang tadinya takut ke rumah sakit karena terbayang besarnya biaya perawatan, menjadi terbantu.

“Tapi sayangnya semakin ke sini, gantian rumah sakit yang ketar-ketir karena pembayaran klaim oleh BPJS belum lancar sehingga berisiko mengganggu kesehatan rumah sakit. Kalau rumah sakitnya tidak sehat, lalu bagaimana mau membantu menyehatkan pasien?,” ujarnya.

BACA JUGA: Billy Syahputra Mendadak Dirawat di Rumah Sakit

Dalam kondisi seperti ini, menurut Lukman, perlu dicari solusi bersama demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Apalagi struktur demografi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim memerlukan solusi terkait peningkatan kualitas kesehatan tersebut.

Dia menyampaikan setiap tahun ada 200 ribu jemaah haji dan sekitar 1 juta jemaah umrah. Mereka mesti istitha’ah atau memiliki kemampuan, salah satunya dalam hal kesehatan agar dapat menjalankan ibadahnya dengan baik.

BACA JUGA: DPR Minta Menag Cabut Rekomendasi 200 Mubalig

"Ke manakah mereka periksa kesehatan? Tentu ke lembaga kesehatan dan rumah sakit,” sergahnya.

Maka, lembaga kesehatan dan rumah sakit harus siap memberikan kualitas pelayanan yang memadai. Hal ini bisa diwujudkan bila sebuah rumah sakit juga sehat dalam hal pengelolaan finansialnya.

Dia lalu memperkenalkan istilah “Religious Hospital”. Menurutnya, sudah sewajarnya di Indonesia yang masyarakatnya religius, nilai-nilai agama turut jadi perhatian kaum medis dalam pengelolaan rumah sakit.

Salah satu ciri religious hospital, ketika industri rumah sakit dapat menjadi tempat bagi tumbuhnya ekonomi syariah hingga filantropi agama yang bersifat inklusif.

Di sinilah, lanjutnya, para pengelola rumah sakit perlu berdiskusi dengan ahli fikih di negeri ini untuk memanfaatkan potensi dana umat yang ada untuk peningkatan kualitas kesehatan bangsa.

“Dalam Islam misalnya, penafsiran fikih di seluruh dunia terkait pengelolaan dana umat sudah semakin terbuka. Sehingga wakaf tak lagi dimaknai jumud dan hanya berupa masjid,” terangnya.

Bahkan menurut Lukman, saat ini sudah ada kesepakatan internasional yang memungkinkan pemberdayaan wakaf secara lebih produktif dan bersifat inklusif.

“Secara konkret, Kementerian Agama sudah mempraktikan konsep wakaf produktif untuk menyokong pengembangan RS Unisma di Malang, Jawa Timur,” pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Lukman Hakim Turut Sesalkan Rilis 200 Mubalig  


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler