jpnn.com, SURABAYA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat yang daerahnya masuk dalam zona oranye dan merah terpapar Covid-19 untuk melaksanakan ibadah Ramadan di rumah masing-masing. Hal ini penting agar terhindar dari penularan Covid-19.
Sedangkan bagi wilayah yang zonanya kuning dan hijau diperbolehkan melaksanakan tarawih di masjid atau musala, tetapi dengan protokol kesehatan dan hanya 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
Berdasarkan data resiko milik Satgas Covid-19, Surabaya berstatus zona oranye sejak Minggu (11/4). Sedangkan zona kuning sebanyak sepuluh di kabupaten kota Jawa Timur.
Kemudian sisanya sebanyak 28 wilayah berstatus zona oranye. Namun saat ditanya terkait zona Covid-19 di Jatim Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa wilayah yang dipimpinnya zona kuning semua.
"Jadi, kalau zona oranye Jawa Timur alhamdulillah sudah tidak ada," kata Khofifah usai salat tarawih di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Terpisah, Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al-Farabi mengatakan, apabila merujuk pada zonasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih ada satu zona oranye di Jatim.
"Tersisa satu daerah yang zona oranye yakni satu RT di wilayah hukum Polres Madiun Kota," kata dia.
Diketahui zonasi ini merujuk pada data 39 Polres se-Jatim yang ikut menangani Covid-19 melalui program Kampung Tangguh Semeru.
Jika merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, Jibril mengakui zona merah nihil tetapi masih didominasi zona oranye. Zona kuning di sepuluh wilayah di antaranya di Lamongan, Tuban, Gresik, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Lumajang, Probolinggo, Jember dan Bondowoso.
"Apabila merujuk pada peta dari Gugus Tugas Covid-19 berbasis kabupaten dan kota, masih ada 28 zona oranye," pungkas Jibril. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Tarawih Berjemaah di Masjid, Perhatikan Empat Hal Ini
Redaktur & Reporter : Arry Saputra