jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.
BACA JUGA: Seusai Temui Gus Yaqut, Menteri Saudi Bilang Begini soal Kuota Haji
"Kami membahas beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," terang Menag Yaqut seusai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10).
Dia menyebutkan sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
BACA JUGA: Berangkat Umrah Gegara Diajak Serius, Kiky Saputri: Apa Benar Si Brewok Ini Jodohku?
Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci.
Kepada Menag Yaqut, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Ini merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia
Menurutnya, komunikasi dirinya dengan Menag Yaqut terus berjalan secara intensif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji.
"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tegasnya.
Terkait haji, Menag Yaqut berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia.
Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.
Merespons itu, Menteri Saudi mengatakan bahwa saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Menteri Tawfiq mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023.
"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," sebutnya.
Mengenai harapan Menag Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji Tawfiq menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19.
Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah makin mereda," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad